Tentang Desa
Sunda Kelapa
Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu
Lihat Infografis
Gunadi
Kepala Desa Sunda Kelapa
Ucapan terima kasih disampaikan atas kebersamaan seluruh warga dalam membangun desa yang maju dan sejahtera. Dengan sejarah panjang desa mulai sejak masa transmigrasi dan keberagaman masyarakat yang harmonis, kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta mendorong pembangunan dan kesejahteraan bersama.
Gambaran Umum Desa
Desa Sunda Kelapa merupakan salah satu dari 17 desa yang berada dalam wilayah administratif Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu. Secara administratif, Desa Sunda Kelapa berstatus sebagai desa definitif. Status definitif ini menandakan bahwa desa memiliki pemerintahan sendiri dengan kedudukan hukum yang jelas, struktur pemerintahan desa yang lengkap, serta tanggung jawab pengelolaan pembangunan, keuangan, dan administrasi desa yang otonom. Desa ini termasuk dalam klasifikasi desa maju, yang menunjukkan bahwa desa telah memiliki kapasitas dasar untuk menjalankan fungsi sosial, ekonomi, dan kelembagaan secara relatif stabil dibandingkan desa yang masih berada pada tahap berkembang atau tertinggal.
Sejarah Asal Usul dan Pembentukan Desa Sunda Kelapa
Penyebutan nama “Sunda Kelapa” tidak muncul secara tiba-tiba. Nama ini berkaitan dengan identitas kelompok penduduk awal yang tinggal dan membuka lahan di wilayah tersebut. Sebagian dari kelompok penduduk awal tersebut berasal dari wilayah Jawa Barat dan Banten, mulanya merupakan daerahnya berasal dari Penduduk Transmigrasi, pada Tahun 1973 s/d 1974 tepatnya hari SeninTanggal 9 Desember Tahun 1973 melalui Program Departemen Sosial, didatangkan warga Transmigrasi Sosial dari DKI Jakarta dan Jawa Barat Sejumlah 100 KK = 341 Jiwa ke Provinsi Bengkulu tepatnya di Desa Sunda Kelapa. Perkembangan selanjutnya pada Tahun 1974 juga didatangkan lagi dari DKI Jakarta sebanyak 100 KK = 312 jiwa, selanjutnya pada Tahun 1975 didatangkan lagi 50 KK = 148 Jiwa. Tahun 1982 s/d 1983 didatangkan lagi warga Transmigrasi melalui Program Lingkungan Hidup Pondok Sosial dan Proyek PGOT, Kanwil Depsos sebanyak 120 KK = 411 Jiwa.
Pada awalnya penduduk Desa Sunda Kelapa secara umum berasal dari DKI Jakarta dan Jawa Barat, yang termasuk penyandang masalah Sosial, namun selanjutnya banyak berdatangan warga dari berbagai daerah seperti; warga dari daerah Sulawesi, warga dari Bali, warga dari Jawa Tengah, Jawa Barat, warga dari Medan, warga dari Padang, warga dari Sumatera Selatan, dan warga dari berbagai daerah lainya.
Pada Tanggal 14 Maret 2007 Kantor Desa Sunda Kelapa diresmikan pembangunannya oleh Bupati Bengkulu Utara H. Ir. Imron Rosyadi, MM. Lahirnya Desa ini berawal dari Dusun Pondok Kelapa kemudian menjadi Desa Sunda Kelapa di Kabupaten Bengkulu Utara. Kabupaten Bengkulu Tengah dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Utara
Daftar Nama Kepala Desa
Sejak tahun 1973 sampai dengan sekarang Kepala Desa Sunda Kelapa berturut-turut yaitu:
- Purwoharjono (Alm) : Depati Dari Tahun 1973- 1975 (Sumber Bapak Adang)
- Samsu Said (Alm) : Kepala Desa sejak Tahun 1975 – 1988 ;
- Abbas Yusup :Pjs. Kepala Desa Tahun 1988 – 1990 ;
- H. Ali Muchtar (Alm) : Kepala Desa Tahun 1990 – Juli 2006 ;
- Drs. Sri Widodo : Pjs. Kepala Desa Agustus 2006 – Juni 2008;
- Karyo : Kepala Desa Bulan Juni 2008 – November2014
- Abdul Hakim Ria, SE : Pjs. Kepala Desa Bulan Desember 2014 s.d2015
- Karyo : Kepala Desa Bulan Januari 2016 s.d 2021
- Gunadi : Kepala Desa Bulan Januari 2021 s.d 2026
Kondisi Wilayah dan Perkembangan Penggunaan Lahan
Pada tahap awal perkembangannya, wilayah ini merupakan hamparan lahan pertanian campuran yang dikelola melalui sistem gotong royong keluarga. Pola bertani bertumpu pada tanaman pangan musiman dan pekarangan. Namun, perubahan sosial-ekonomi masyarakat Bengkulu pada dekade 1990-an hingga awal 2000-an turut mempengaruhi Desa Sunda Kelapa. Pada masa itu, perkebunan kelapa sawit mulai berkembang menjadi sektor ekonomi yang dominan di Bengkulu Tengah. Perubahan penggunaan lahan kemudian terjadi secara nyata. Lahan-lahan yang sebelumnya digunakan untuk menanam padi ladang, sayuran, dan tanaman campuran, secara bertahap dialihkan menjadi perkebunan sawit , baik oleh petani lokal maupun melalui pembukaan lahan yang diikuti masuknya tenaga kerja baru. Secara geografis, desa ini memiliki luas wilayah 3,18 km², atau setara dengan sekitar 3,36 persen dari total luas Kecamatan Pondok Kelapa. Wilayah desa tidak berada pada kawasan pesisir, karena lokasi desa terletak dalam wilayah daratan dan tidak berbatasan langsung dengan perairan laut. Jarak Desa Sunda Kelapa ke pusat pemerintahan kecamatan yang berada di Desa Pekik Nyaring adalah sekitar 6 kilometer, sehingga secara spasial kedekatannya dengan pusat pelayanan kecamatan cukup strategis dan memudahkan akses masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi, ekonomi, dan sosial.
Batas Wilayah Desa
Batas – batas wilayah yang berbatasan dengan desa lain, sebagai berikut:106
- Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Abusakim, Kecamatan Pondok Kelapa
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Pondok Kelapa
- Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Sidorejo, Kecamatan Pondok Kelapa
- Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Pondok Kelapa
Pembagian Wilayah Administratif
Wilayah desa terbagi menjadi 3 dusun, yaitu:
- Dusun I Sungai Kotong Luar
- Dusun II Kampung Tengah
- Dusun III Sungai Kotong Dalam
Pola permukiman masyarakat cenderung terpusat sepanjang jalan utama desa, dengan kawasan pertanian dan perkebunan di bagian luar permukiman.
Demografi
Penduduk Desa Sunda Kelapa menunjukkan komposisi demografi yang seimbang antara laki-laki dan perempuan. Berdasarkan data terakhir yang tercatat dalam publikasi BPS tahun 2023 yang dipublikasikan tahun 2024, jumlah penduduk Desa Sunda Kelapa mencapai 1.459 jiwa, dengan rincian 745 jiwa penduduk laki-laki dan 714 jiwa penduduk perempuan. Dengan luas wilayah yang mencapai 3,18 km², maka kepadatan penduduk desa ini berada pada kisaran 459 jiwa per km², angka yang menunjukkan tingkat kepadatan menengah dan mencerminkan pemanfaatan ruang desa yang masih memiliki potensi ekspansi pemukiman maupun pertanian. Proporsi penduduk Desa Sunda Kelapa terhadap total penduduk Kecamatan Pondok Kelapa juga berada pada kisaran 4,5 persen, mengingat jumlah penduduk kecamatan secara keseluruhan mencapai 32.075 jiwa.
Sosial Ekonomi Masyarakat
a. Sektor Unggulan
Sektor utama yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat adalah perkebunan kelapa sawit, yang berperan sebagai sumber pendapatan utama rumah tangga. Perubahan penggunaan lahan dari pertanian pangan ke perkebunan sawit terjadi secara signifikan sejak tahun 1990-an.
b. Sektor Pertanian
Pertanian pangan dan palawija masih dilakukan, namun skala dan intensitasnya menurun. Kondisi ini berpotensi mempengaruhi ketahanan pangan rumah tangga.
c. Peternakan
Terdapat usaha peternakan skala rumah tangga seperti ayam, bebek, kambing, dan sapi dalam jumlah terbatas.
Infrastruktur Desa
Pembangunan infrastruktur desa difokuskan pada peningkatan kualitas jalan lingkungan melalui pembangunan rabat beton yang dibiayai oleh Dana Desa. Sebagian ruas jalan telah ditingkatkan, namun beberapa segmen masih memerlukan perbaikan lanjutan.
Kantor Desa Sunda Kelapa telah berfungsi optimal sebagai pusat pelayanan administrasi pemerintahan desa.
Pendidikan
Desa memiliki fasilitas pendidikan dasar berupa SD Negeri. Untuk pendidikan menengah (SMP), masyarakat mengakses fasilitas pendidikan di desa sekitar seperti di wilayah Pondok Kelapa dan Pasar Pedati. Akses pendidikan berjalan baik meskipun transportasi pelajar tetap perlu mendapat perhatian.
Kesehatan
Pelayanan kesehatan masyarakat berada dalam cakupan Puskesmas Pondok Kelapa. Kegiatan layanan mencakup polindes, posyandu balita dan lansia, penyuluhan keluarga, layanan imunisasi, serta pemantauan gizi. Kader kesehatan dan bidan desa berperan penting dalam mendukung kegiatan kesehatan preventif.
Sosial Budaya dan Kemasyarakatan
Masyarakat Desa Sunda Kelapa memiliki karakter sosial yang solid, terbuka, dan aktif dalam kegiatan keagamaan maupun kegiatan sosial. Struktur sosial didukung oleh keberadaan tempat ibadah (masjid dan pura), kelompok pengajian, serta kegiatan PKK yang menjadi sarana pemberdayaan perempuan dan keluarga.
