Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) Tahun Anggaran 2025 Desa Sunda Kelapa

Oleh

desasundakelapa

Desa Sunda Kelapa, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah,pemerintahan melaksanakan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Sunda Kelapa dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait. MDST merupakan forum resmi untuk menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan kegiatan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat.

Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Pondok Kelapa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, beserta perwakilan masyarakat. Sebelum mdst, pemerintah desa bersama kecamatan dan BPD terlebih dahulu kelapangan mengecek fisik yang selesai dikerjakan TPK. Sebelum MDST, pemerintah desa bersama kecamatan dan BPD terlebih dahulu kelapangan mengecek fisik yang selesai dikerjakan TPK.

Dalam sambutan MDST, Kepala Desa Sunda Kelapa bapak Gunadi menyampaikan bahwa MDST menjadi momentum penting untuk mengevaluasi seluruh program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan komitmen pemerintah desa untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Pada kesempatan tersebut, Dilaporkan pelaksanaan kegiatan pembangunan, musyawarah berlangsung dengan tertib, ditandai dengan sesi serah terima TPK kepada Kepala Desa dan ke masyarakat.

Melalui pelaksanaan MDST Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Desa Sunda Kelapa berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan bertanggung jawab demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Desa Sunda Kelapa.

Share:

Tinggalkan komentar